Pro Kontra
Pembatasan Kendaraan di DKI dengan Nomor Pelat Ganjil-Genap, Setuju?
Senin, 27 Jun 2016 13:46 WIB
 
            
        
                
                    Jakarta - Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya akan melakukan pembatasan mobil di ruas jalan protokol di Jakarta dengan metode pelat ganjil-genap sesuai tanggal di kalender. Anda setuju kebijakan ini, pilih Pro! Tak setuju, klik Kontra!        
		
        (nwk/nrl)
        
            
        
        
        
        
        
    
    








































.webp)













 
  
  
  
  
  
  
 