Pro Kontra
Pembatasan Kendaraan di DKI dengan Nomor Pelat Ganjil-Genap, Setuju?
Senin, 27 Jun 2016 13:46 WIB

Jakarta - Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya akan melakukan pembatasan mobil di ruas jalan protokol di Jakarta dengan metode pelat ganjil-genap sesuai tanggal di kalender. Anda setuju kebijakan ini, pilih Pro! Tak setuju, klik Kontra!
(nwk/nrl)