Hukum Sosial Pemerkosa dengan Sebar Identitas di Tempat Umum, Setuju?

Hukum Sosial Pemerkosa dengan Sebar Identitas di Tempat Umum, Setuju?

Nograhany Widhi K - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 10:40 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Pemerkosaan dan pembunuhan gadis 14 tahun di Bengkulu membuat geram. Mensos Khafifah Indar Parawansa mewacanakan kembali hukuman kebiri, plus sanksi sosial dengan menyebarkan foto dan identitas pemerkosa di tempat umum. Anda setuju usulan Mensos, pilih Pro! Tak setuju, klik Kontra! (nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads