Hukum Sosial Pemerkosa dengan Sebar Identitas di Tempat Umum, Setuju?
Senin, 09 Mei 2016 10:40 WIB

Jakarta - Pemerkosaan dan pembunuhan gadis 14 tahun di Bengkulu membuat geram. Mensos Khafifah Indar Parawansa mewacanakan kembali hukuman kebiri, plus sanksi sosial dengan menyebarkan foto dan identitas pemerkosa di tempat umum. Anda setuju usulan Mensos, pilih Pro! Tak setuju, klik Kontra!
(nwk/nrl)