Tolak Revisi UU KPK!

Tolak Revisi UU KPK!

Nograhany Widhi K - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 10:29 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Draf Revisi UU KPK yang dibuat oleh Baleg DPR, ada sekitar 10 hal krusial yang berpotensi besar mengkerdilkan fungsi dan peran KPK. ICW berpendapat revisi UU KPK itu mesti ditolak! Anda setuju dengan ICW untuk menolak revisi UU KPK, pilih Pro! Tak setuju, silakan Kontra! (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads