Koruptor Perlu Didiskriminasi, Jangan Beri Remisi!
- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 17:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly menganggap bahwa napi korupsi juga mempunyai hak untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat. Namun, eks pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menentang keras pandangan Yasonna. Menurut Busyro, justru koruptor perlu didiskriminasi dengan tidak diberi remisi. Bila Anda setuju pendapat Busyro Muqoddas, pilih Pro!
(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.