Jakarta - Baru diluncurkan sepekan, aplikasi penghubung taksi Uber langsung mendapat respons negatif dari Pemprov DKI. Alasan pelarangannya, mulai dari tak ada izin, tak ada kantor, tak mengikuti tarif resmi, berpelat hitam sehingga dikhawatirkan merugikan konsumen. Bila Anda setuju dengan
Pemprov DKI yang melarang aplikasi taksi Uber, pilih Pro! Bila tidak setuju pelarangan taksi Uber, pilih Kontra!
(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini