Pemprov DKI Larang Aplikasi Taksi Uber

Pemprov DKI Larang Aplikasi Taksi Uber

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 13:45 WIB
Pemprov DKI Larang Aplikasi Taksi Uber
Jakarta - Baru diluncurkan sepekan, aplikasi penghubung taksi Uber langsung mendapat respons negatif dari Pemprov DKI. Alasan pelarangannya, mulai dari tak ada izin, tak ada kantor, tak mengikuti tarif resmi, berpelat hitam sehingga dikhawatirkan merugikan konsumen. Bila Anda setuju dengan Pemprov DKI yang melarang aplikasi taksi Uber, pilih Pro! Bila tidak setuju pelarangan taksi Uber, pilih Kontra!


(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini