Pemprov DKI Larang Aplikasi Taksi Uber

Pemprov DKI Larang Aplikasi Taksi Uber

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 13:45 WIB
Jakarta - Baru diluncurkan sepekan, aplikasi penghubung taksi Uber langsung mendapat respons negatif dari Pemprov DKI. Alasan pelarangannya, mulai dari tak ada izin, tak ada kantor, tak mengikuti tarif resmi, berpelat hitam sehingga dikhawatirkan merugikan konsumen. Bila Anda setuju dengan Pemprov DKI yang melarang aplikasi taksi Uber, pilih Pro! Bila tidak setuju pelarangan taksi Uber, pilih Kontra!


(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads