Cegah Kekerasan, Kemendikbud akan Ambil Alih Sekolah Kedinasan

Cegah Kekerasan, Kemendikbud akan Ambil Alih Sekolah Kedinasan

- detikNews
Senin, 12 Mei 2014 14:31 WIB
(Foto: detikcom)
Jakarta - Kemendikbud tidak ingin pembinaan di sekolah kedinasan yang berujung pada kekerasan berjalan sendiri tanpa terkendali di tangan kementerian yang lain. Merujuk pada UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti), saat ini sedang digodok PP pengelolaan sekolah kedinasan. PP ini akan menambah kewenangan Kemendikbud pada sekolah kedinasan, terutama dalam hal pembinaan yang seringkali berujung pada kekerasan dan menewaskan sejumlah siswa. Bila Anda setuju dengan Kemendikbud, pilih Pro!


(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads