Tercium Aroma Judicial Corruption di MK Soal Pemilu Serentak 2019

Tercium Aroma Judicial Corruption di MK Soal Pemilu Serentak 2019

Nograhany Widhi Koesumawardani - detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 11:18 WIB
Tercium Aroma Judicial Corruption di MK Soal Pemilu Serentak 2019
Jakarta - Putusan MK yang menjadikan pileg dan pilpres di 2019 dilakukan serentak mengundang kecurigaan. Sebab putusan itu sudah diketok pada 26 Maret 2013 tetapi baru dibacakan hari ini. Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengatakan wajar rakyat curiga ada judicial corruption di MK, bukan dalam bentuk uang tapi kepentingan. Bila Anda setuju dengan Imam Anshori Saleh, pilih Pro!

(nwk/nrl)


Berita Terkait