Dukung Perpu Penyelamatan MK Jadi Undang-undang

Dukung Perpu Penyelamatan MK Jadi Undang-undang

- detikNews
Senin, 21 Okt 2013 13:37 WIB
Jakarta - Perpu Penyelamatan MK masih menimbulkan polemik. Perpu Penyelamatan MK itu lebih ketat mengatur persyaratan, proses seleksi, pengajuan hingga pengawasan hakim konstitusi. Dengan adanya Perpu ini diharapkan kasus yang menimpa Ketua MK nonaktif Akil Moctar tak terjadi lagi. Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy mendukung isi Perpu MK itu untuk disahkan menjadi UU. Bila Anda setuju dengan Tjatur Sapto Edy, pilih Pro!


(nwk/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads