(nwk/nrl)
Dukung Gratifikasi Seksual Diatur Undang-undang
Senin, 14 Jan 2013 12:20 WIB
Jakarta -
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap upaya pembahasan undang-undang mengenai gratifikasi seksual. Menurutnya, untuk mengatur modus suap jenis ini perlu landasan hukum yang kuat. "Gratifikasi seksual itu kadangkala lebih dahsyat daripada gratifikasi uang," kata Mahfud. Bila Anda setuju dengan Mahfud MD, pilih Pro!
(nwk/nrl)
(nwk/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































