Dukung Gratifikasi Seksual Diatur Undang-undang

Dukung Gratifikasi Seksual Diatur Undang-undang

Nograhany Widhi Koesumawardani - detikNews
Senin, 14 Jan 2013 12:20 WIB
Dukung Gratifikasi Seksual Diatur Undang-undang
Ilustrasi: thinkstock
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap upaya pembahasan undang-undang mengenai gratifikasi seksual. Menurutnya, untuk mengatur modus suap jenis ini perlu landasan hukum yang kuat. "Gratifikasi seksual itu kadangkala lebih dahsyat daripada gratifikasi uang," kata Mahfud. Bila Anda setuju dengan Mahfud MD, pilih Pro!

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini