Ancaman 5 Tahun untuk Anak Pencuri Sandal Lebay!

Ancaman 5 Tahun untuk Anak Pencuri Sandal Lebay!

- detikNews
Kamis, 22 Des 2011 10:38 WIB
Ancaman 5 Tahun untuk Anak Pencuri Sandal Lebay!
Jakarta - Setiap tindak pidana memang harus dihukum. Namun menurut Sekjen KPAI M Ikhsan penindakan pidana terhadap AAL (15), anak pencuri sandal seharga seharga Rp 30 ribu milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap yang dimejahijaukan dan dituntut 5 tahun bui, dinilai berlebihan alias lebay! Jika Anda setuju dengan Ikhsan, pilih Pro!


(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini