(nwk/asy)
Feri Kuntoro Pelapor SMS Penyedot Pulsa Wajib Dibela
Senin, 10 Okt 2011 14:35 WIB
Jakarta -
Feri Kuntoro (36) mendapatkan 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan. Menurut anggota Komisi I DPR Roy Suryo, Feri melapor untuk menuntut haknya sebagai konsumen dan patut didukung. Bila Anda setuju dengan Roy, pilih Pro!
(nwk/asy)
(nwk/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































