(asy/asy)
4 Tahun Penjara untuk Pemerkosa Terlalu Rendah
Selasa, 26 Jan 2010 15:02 WIB
Jakarta -
Pemerkosa seorang perempuan di Bekasi divonis empat tahun penjara. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 10 tahun penjara. Vonis majelis hakim ini dinilai terlalu rendah. Bila setuju hukuman 4 tahun penjara bagi pemerkosa terlalu rendah, pilih Pro!
(asy/asy)
(asy/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































