(asy/asy)
RPP Penyadapan Tak Perlu
Jumat, 11 Des 2009 11:15 WIB
Jakarta -
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang tengah disusun pemerintah dinilai tidak diperlukan, karena akan melemahkan KPK. Karena itu, RPP Penyadapan harus dilawan bersama.
(asy/asy)
(asy/asy)










































