(asy/asy)
Putusan Bebas Prita Dibatalkan PT Banten
Jumat, 31 Jul 2009 14:17 WIB
Jakarta - Baru sebulan menghirup udara bebas, Prita Mulyasari harus kembali berhadapan dengan pengadilan. Putusan sela PN Tangerang yang membebaskan Prita dibatalkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Anda mendukung putusan PT Banten?
(asy/asy)
(asy/asy)











































