(asy/asy)
Prita Harus Dibebaskan dari Tuntutan Hukum
Kamis, 04 Jun 2009 12:12 WIB
Jakarta -
Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional Alam Sutera, menjalani sidang perdana. Para pengunjung meminta hakim membebaskan Prita dari segala dakwaan. Setuju Prita harus dibebaskan?
(asy/asy)
(asy/asy)










































