Prita Harus Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Prita Harus Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 12:12 WIB
 Prita Harus Dibebaskan dari Tuntutan Hukum
Jakarta - Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional Alam Sutera, menjalani sidang perdana. Para pengunjung meminta hakim membebaskan Prita dari segala dakwaan. Setuju Prita harus dibebaskan?

(asy/asy)


Berita Terkait