MUI Haramkan Golput
Selasa, 27 Jan 2009 06:45 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi kaum muslim untuk menjadi golongan putih (golput) alias tidak menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2009. Sikap Anda?
(asy/asy)











































