Muchdi Pr Divonis Bebas
Rabu, 31 Des 2008 15:36 WIB
Jakarta - Muchdi Pr, terdakwa pembunuh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, divonis bebas. Mantan Danjen Kopassus dan mantan Deputi V BIN itu dinyatakan tidak terbukti bersalah membunuh Munir.
(asy/asy)











































