Ketua RW Boleh Pegang Pistol

Ketua RW Boleh Pegang Pistol

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 14:05 WIB
Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol, terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan. Sikap Anda?

(asy/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait