(asy/asy)
Anggota KPPU M Iqbal Harus Dihukum Maksimal
Rabu, 17 Sep 2008 11:12 WIB
Jakarta - Pengamat hukum Rudy Satrio berpendapat, bila memang terbukti menerima suap, anggota KPPU M Iqbal sebaiknya dihukum maksimal. Selama ini hukuman para terpidana korupsi belum bisa membuat jera. Iqbal diduga menerima suap Rp 500 juta dari Presdir First Media Billy Sindoro.
(asy/asy)
(asy/asy)











































