WNI Terlibat Scam Kamboja, Korban atau Scammer?
Polling

WNI Terlibat Scam Kamboja, Korban atau Scammer?

KBRI Phnom Penh menerima kedatangan 1.440 WNI yang keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja.
Foto: WNI di Kamboja (dok. istimewa)
Jakarta -

Warga negara Indonesia (WNI) berada di Kamboja hingga Filipina terlibat penipuan digital atau scam. Muncul perbincangan tentang status WNI di sana sebagai korban TPPO atau justru scammer.

Dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar tak sepakat jika para WNI ini dianggap sebagai korban TPPO. Mahendra menyebut para WNI ini sebagai scammer yang melanggar hukum pidana.

"Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer," kata Mahendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera juga bersepakat dengan pandangan Mahendra. Namun, Mardani menyebut para WNI menjadi scammer karena minimnya lapangan kerja di RI.

Sedangkana Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan agar status pelaku atau korban harus dibedakan secara hati-hati. Sebab, keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

Ikuti Polling lainnya
Hide Ads