Lewati Batas Waktu Pendaftaran, Gugatan Vicky Prasetyo Tak Dilanjutkan MK

Lewati Batas Waktu Pendaftaran, Gugatan Vicky Prasetyo Tak Dilanjutkan MK

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 05 Feb 2025 14:16 WIB
Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo (kanan)-(Foto: Dok YouTube MK)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak melanjutkan gugatan Pilbup Pemalang yang diajukan pasangan nomor urut 1 Vicky Prasetyo-Suwendi. MK menilai pengajuan permohonan tersebut melebihi batas waktu yang ditentukan.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan sela atau dismissal perselisihan hasil pilkada (PHP) 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). MK menyatakan perkara 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat dilanjutkan ke sidang pembuktian.

"Menyatakan perkara 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pemalang tidak dapat diterima," kata Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhartoyo mengatakan MK memiliki kewenangan untuk mengadili perkara yang diajukan Vicky-Suwendi tersebut. Namun dalam pertimbangannya, perkara itu diajukan melebihi batas waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

"Menimbang oleh karena permohonan pemohon diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, yang telah ditentukan oleh undang-undang 10/2016 dan PMK 3/2024, maka eksepsi mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah beralasan menurut hukum," ujar Suhartoyo.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu berkenaan dengan eksepsi lain, beserta kedudukan hukum serta pokok permohonan pemohon, serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak ada relevansinya," sambungnya.

Selain tidak menerima perkara Vicky-Suwendi, MK juga tidak menerima sejumlah perkara lainnya. Di antaranya, perkara 16/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman, perkara 82/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Supiori, perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Muara Enim, perkara 90/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Palangkaraya, hingga perkara 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Malang.

Lihat juga Video 'Maaf dan Terima Kasih Vicky Prasetyo Seusai Kalah di Pilkada Pemalang':

(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads