MK Soroti Partisipasi Cuma 34%, KPU Medan: Ada Daerah Lain Lebih Rendah

MK Soroti Partisipasi Cuma 34%, KPU Medan: Ada Daerah Lain Lebih Rendah

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 17 Jan 2025 18:04 WIB
Hakim MK Saldi Isra (dok. YouTube MK)
Foto: Hakim MK Saldi Isra (dok. YouTube MK)
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti partisipasi pemilih di Pilkada Medan 2024 hanya 34%. KPU Kota Medan mengatakan ada daerah yang lebih rendah tingkat partisipasinya.

Sidang perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025 digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). Mulanya, Saldi menanyakan total partisipasi pemilih di Pilkada Kota Medan. Kuasa hukum KPU Kota Medan, Hadiningtias, mengatakan partisipasi pemilih di Medan 34%.

"Yang datang milih cuma 34%?" tanya Saldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya majelis," jawab Hadiningtias.

"Artinya yang nggak datang milih 66% ya?" tanya Saldi.

ADVERTISEMENT

"Iya majelis," jawab Hadiningtias.

Hadiningtias mengatakan dalil pemohon terkait bencana banjir di Medan hanya untuk mendukung petitum saja. Dia mengatakan saat 27 November 2024, tidak semua daerah di Kota Medan mengalami banjir.

"Bahwa hujan yang turun pada hari Rabu tanggal 27 November tidak mengakibatkan banjir di seluruh wilayah Kota Medan, melainkan hanya beberapa lokasi permukiman saja dan terhadap lokasi permukiman yang mengalami banjir atau tergenang air dan tidak memungkinkan dilaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara diusulkan untuk penundaan," jelasnya.

Hadiningtias mengatakan terdapat 61 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan (PSS) pada 1 Desember 2024. Sedangkan, pada 5 Desember 2024 terdapat 7 TPS menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Saldi mengatakan permasalahan banjir cukup rumit. Dia menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang hanya 34%.

"Ini memang agak rumit ya, karena banjir, walaupun tidak bisa diprediksi suaranya mau ke mana. Tapi kan ini cuman 34% yang memilih. Jangan-jangan ini yang terendah di Indonesia?" tanya Saldi.

KPU Kota Medan membantahnya. Menurutnya, ada daerah lain yang lebih rendah tingkat partisipasinya dari Kota Medan.

"Tidak Yang Mulia, masih ada yang lain yang terendah," kata KPU Kota Medan.

"Di mana yang terendah pak?" tanya Saldi.

"Yang pasti tidak Medan Yang Mulia, hahaha," jawab KPU.

"Haha, ini hebat orang Medan ini, ada di tempat lain pasti bukan Medan," kata Saldi.

Saldi menanyakan tingkat partisipasi pemilih di 2015 yang hanya 25%. Saldi berkelakar jika Pilkada 2024 saat ini lebih beruntung dari 2015.

"Itu karena banjir juga (2015)?" tanya Saldi.

"Bukan Yang Mulia," jawab KPU.

"Oke jadi jauh lebih beruntung sekarang ya walaupun banjir," kata Saldi.

"Lebih bagus yang sekarang Yang Mulia," jawab KPU.

"Ha-ha kita tetap harus optimis meskipun kondisinya begini ya," kata Saldi.

Dalam petitumnya, KPU meminta MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. KPU juga meminta MK menyatakan benar dan tetap berlaku keputusan KPU Kota Medan Nomor 2081 tahun 2024.

Sebelumnya, Pasangan calon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendalilkan banyaknya pemilih di Kota Medan yang tidak menggunakan hak pilihnya akibat bencana banjir. Ridha-Abdul meminta agar KPU Kota Medan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Simak Video: 310 Perkara Sengketa Pilkada Disidangkan oleh MK

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads