Hakim MK Celetuk 'Kayak Lagu Dangdut' Usai Pihak Cabup Raja Ampat Menjawab

Hakim MK Celetuk 'Kayak Lagu Dangdut' Usai Pihak Cabup Raja Ampat Menjawab

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 13 Jan 2025 11:08 WIB
Hakim Saldi Isra (tangkapan layar YouTube MK).
Foto: Hakim Saldi Isra (tangkapan layar YouTube MK).
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mempertanyakan berapa kali pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 2, Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku, melaporkan dugaan pelanggaran Pilbup Raja Ampat ke Bawaslu. Saldi berkelakar jawaban yang dilontarkan kuasa hukum seperti judul lagu dangdut.

Momen itu terjadi saat sidang sengketa perkara 148/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025). Mulanya, kuasa hukum Hasbi-Martinus, Muhammad Irfan, mendalilkan adanya dugaan pelanggaran berupa keterlibatan ASN dalam pemenangan pasangan nomor urut 1 Orideko Iriao Burdam-Mansyur Syahdan di Pilbup Raja Ampat.

Irfan membacakan dalil permohonan. Pasangan Hasbi-Martinus meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Kabupaten Raja Ampat nomor 52 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilbup Raja Ampat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memerintahkan kepada KPU Raja Ampat untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di 24 distrik," ujarnya.

Saldi lalu menanyakan apakah mereka meminta pemungutan suara ulang (PSU) tersebut di semua distrik Raja Ampat. Irfan pun membenarkannya.

ADVERTISEMENT

"Semua distrik semua TPS?" tanya Saldi.

"Benar Yang Mulia," jawab Irfan.

"Tidak diuraikan begini juga sudah benar, pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Raja Ampat pun, tapi ini juga tidak salah," kata Saldi.

Saldi bertanya mengenai total laporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran di Pilbup Raja Ampat. Irfan menjawab jika pihaknya telah melaporkan berkali-kali.

"Berapa kali melaporkannya (ke Bawaslu)?" tanya Saldi.

"Kami melaporkan berulang kali, tiga kali," jawab Irfan.

Saldi kemudian tertawa mendengar jawaban itu. Dia melontarkan candaan jika kata 'berulang kali' layaknya lagu dangdut.

"Kayak lagu dangdut saja berulang kali. Harus disebutkan tiga kali, empat kali. Pernah kau nyanyikan berulang kali itu?" ujar Saldi.

"Nggak, Yang Mulia," jawab Irfan.

"Nah nanti kalau saya menyanyi direkam pula suara saya ini ha-ha," canda Saldi.

Simak juga Video '310 Perkara Sengketa Pilkada Disidangkan oleh MK':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads