Matheus Minta MK Gugurkan Peraih Suara Terbanyak Pilbup Halut gegara Kasus VCS

Matheus Minta MK Gugurkan Peraih Suara Terbanyak Pilbup Halut gegara Kasus VCS

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 10 Jan 2025 17:19 WIB
MK mulai menggelar sidang perselisihan hasil pilkada 2024 hari ini. Total ada 309 permohonan yang telah diregistrasi.
Ilustrasi sidang MK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pasangan calon Bupati-Wabup Halmahera Utara (Halut) nomor urut 3 Matheus Stefi Pasimanjeku dan Abdul Aziz Hakim meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU mendiskualifikasi Cabup-Cawabup nomor urut 4 Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmat. Piet-Kasman merupakan peraih suara terbanyak.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Matheus-Abdul dalam sidang perkara 122/PHPU.BUP-XXIII/2025 di panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025). Kuasa hukum Matheus mengatakan Piet-Kasman melanggar aturan.

Pihak Matheus menjelaskan ada video syur diduga Piet yang viral di media sosial. Dia menyebut video itu menunjukkan momen diduga video call sex (VCS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah merupakan suatu hal yang diketahui oleh masyarakat umum khususnya masyarakat Halmahera Utara bahkan di wilayah Provinsi Maluku Utara bahwa telah beredar video call sex dan atau dengan tindakan yang dilakukan dengan onani melalui video call sex secara lain diduga dengan salah satu wanita yang diduga pelakunya adalah salah satu Bupati atas nama Piet Hien Babua," katanya.

Dia menganggap beredarnya video itu meresahkan. Dia juga menyebut beredarnya video itu bertentangan dengan aturan serta nilai-nilai agama.

ADVERTISEMENT

Ketua majelis panel, Arief Hidayat, mempertanyakan bukti dari dalil tersebut. Kuasa hukum mengatakan bukti tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Buktinya sudah ke Mahkamah?" tanya Arief.

"Sudah, Yang Mulia," jawab kuasa hukum.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Halmahera Utara Nomor 388 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara. Selain itu, pemohon juga meminta untuk mendiskualifikasi pasangan Piet-Kasman.

"Memerintahkan KPU melakukan pemilihan ulang dan atau pemungutan suara ulang pada seluruh TPS se-Kabupaten Halmahera Utara dengan hanya mengikui 3 pasangan calon selambat-lambatnya 30 hari sejak perkara dibacakan," tuturnya.

Berikut hasil Pilbup Halut:

1. Muchlis Tapi-Tonny Laos: 24.802 suara

2. Steward Leopold Louis Soentpiet-Maskur Abdullah: 22.684 suara

3. Matheus Stefi Pasimanjeku-Abdul Aziz Hakim: 19.188 suara

4. Piet Hein Babua-Kasman Hi Ahmad: 37.775 suara.

Simak juga video: 310 Perkara Sengketa Pilkada Disidangkan oleh MK

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads