Kalah dari Luthfi-Taj Yasin, Andika Perkasa Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Kalah dari Luthfi-Taj Yasin, Andika Perkasa Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 11 Des 2024 23:11 WIB
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menemui KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus di Leteh, Rembang, Minggu (8/9/2024).
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng)
Jakarta -

Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Andika-Hendrar menggugat hasil pilkada yang ditetapkan oleh KPU Jawa Tengah.

Dilihat disitus MK, Rabu (11/12/2024), gugatan itu diterima MK per pukul 22.13 WIB. Gugatan itu tercatat dengan akta permohonan 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pokok perkara ialah PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Perkara tersebut tercatat dengan pemohon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, dengan termohon KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total gugatan yang masuk ke MK sebanyak 267 permohonan. Rinciannya ialah 12 permohonan pilgub, 208 permohonan pilbup dan 47 permohonan pilwalkot.

Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menetapkan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024. KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak.

ADVERTISEMENT

Dari hasil perhitungan Paslon 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

(amw/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads