Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Andika-Hendrar menggugat hasil pilkada yang ditetapkan oleh KPU Jawa Tengah.
Dilihat disitus MK, Rabu (11/12/2024), gugatan itu diterima MK per pukul 22.13 WIB. Gugatan itu tercatat dengan akta permohonan 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pokok perkara ialah PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Perkara tersebut tercatat dengan pemohon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, dengan termohon KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total gugatan yang masuk ke MK sebanyak 267 permohonan. Rinciannya ialah 12 permohonan pilgub, 208 permohonan pilbup dan 47 permohonan pilwalkot.
Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menetapkan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024. KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak.
Dari hasil perhitungan Paslon 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.