Kubu Pramono Bilang 'Jangan Mengada-ada' Saat RIDO Siap Gugat ke MK

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Kubu Pramono Bilang 'Jangan Mengada-ada' Saat RIDO Siap Gugat ke MK

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 09 Des 2024 08:03 WIB
Pengesahan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta tak ditandatangani oleh Paslon 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan 02 Dharma Poengkerun-Kun Wardana.
Foto: Pengesahan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta tak ditandatangani oleh Paslon 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan 02 Dharma Poengkerun-Kun Wardana. (Dwi Rahmawati/detikcom)

Alasan Tim RIDO WO

Tim RK yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, menyampaikan keberatan terhadap hasil penetapan rekapitulasi KPU. Ia menyebut mestinya ada pemungutan suara ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"Kami melihat memang ada unsur-unsur yang disengaja agar tidak adanya PSU terumaya oknum-oknum yang telah kami laporkan pula ke DKPP," kata Ramdan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Minggu (8/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Paslon 03 kemudian diberikan kesempatan oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata untuk menyampaikan jika ada keberatan. Tim Pramono-Rano lantas ingin memberikan tanggapan dari pernyataan 01.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihaknya akan mendaftarkan keberatan penetapan itu dalam waktu satu atau dua hari ke depan.

"Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan. Dan tentunya, ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan," kata Ramdan.

Ia menyebut siap untuk membawa bukti-bukti pendukung ke MK. Ramdan menyatakan tim RIDO akan memperjuangkan hak mereka.

"Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apapun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Ramdan mengaku kecewa dengan kecurangan yang salah satunya terjadi di Kepulauan Seribu. Ia menyebut ada banyak laporan terkait kecurangan di Pilgub Jakarta.

"Kepada Bawaslu terutama dalam hal ini khususnya di DKI Jakarta, di Jakarta Selatan, di Jakarta Pusat, Jakarta Timur Jakarta Utara, termasuk Pulau Seribu ini Bawaslu ini ada apa laporan begitu banyak," kata Ramdan.

Ia mengatakan Bawaslu tak gerak cepat untuk menangani setiap perkara. Pihaknya kecewa tidak adanya PSU di wilayah yang dilihat jelas ada dugaan pelanggaran.

"Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep, tidak cepat penanganannya. Sedangkan dugaan kami setiap adanya pelaporan laporan yang dilakukan oleh paslon lain sangat cepat penanganannya," tutur Ramdan.

Simak Video 'Tim RIDO Protes Hasil Pilgub, Ungkit Tingginya Angka Golput':

[Gambas:Video 20detik]




Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads