Jubir MK Sebut Ada 4 Gugatan Terkait Cawalkot Banjarbaru Raih Suara 100%

Jubir MK Sebut Ada 4 Gugatan Terkait Cawalkot Banjarbaru Raih Suara 100%

Rumondang Naibaho - detikNews
Minggu, 08 Des 2024 21:00 WIB
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono (Rumondang/detikcom)
Foto: Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mencata ada empat gugatan yang masuk terkait hasil Pilkada Banjarbaru 2024. Gugatan ini muncul usai KPU Kota Banjarbaru menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono meraih 100% suara sah.

Hal itu dikatakan Fajar dalam acara diskusi bertajuk Evaluasi Persidangan PHPU 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial yang digelar oleh Perludem. Diketahui, dalam paslon lawan mereka, Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah didiskualifikasi sebulan menjelang pencoblosan.

"Ini sudah ada empat permohonan Banjarbaru yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi," kata Fajar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu itu pemantau, dua itu nama warga negara atau tim sukses saya enggak tahu, yang keempat itu adalah si pasangan yang disualifikasi itu," jelasnya.

Fajar menyebut belum bisa menjelaskan perihal mekanisme persidangan nantinya. Sebab, perihal itu, kata dia, masih dibahas di internal MK.

ADVERTISEMENT

"Tentu penilaian secara hukum itu sepenuhnya nanti majelis hakim. Sekarang masih terbuka untuk mendiskusikan," ucap Fajar.

"Karena yang paling harus dilihat itu ini terus legal standing-nya siapa. Kalau dia pasangan calon tunggal tentu dia akan memberikan legal standing kepada pemantau. Tapi kalau bukan calon tunggal, apakah kemudian pemantau punya legal standing di situ," jelas dia.

Selain mendiskusikan, Fajar menyebut pihaknya juga akan melakukan pendalaman akan gugatan yang diajukan.

"Nanti permohonan ini masuk semuanya kan kita ada telaah permohonan, kemudian ada pembobotan dan seterusnya yang itu nanti kita akan masuk ke wilayah-wilayah kajian analisis internal yang itu untuk kebutuhan penanganan perkara kepada majelis hakim," ucap Fajar.

Kendati begitu, Fajar menyebut gugatan itu merupakan jenis baru dari gugatan yang sebelumnya pernah ada. Dia juga mengatakan Pilkada serentak tahun ini merupakan sejarah baru dalam Pilkada di Indonesia.

"Tetapi ya saya kira ini menjadi varian baru gitu ya dari perkara-perkara yang sebelumnya. Karena memang saya yakin setiap setiap tahapan MK menangani perselisihan hasil pilkada itu pasti ada varian-varian baru," sebut Fajar.

"Apalagi ini saya kira ini sejarah baru juga terutama bagi Mahkamah Konstitusi, bagaimana 545 pilkada diselenggarakan secara serentak, dan itu serentak, tapi pengumumannya nggak serentak," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati meyakini treatment yang diambil lebih cocok sebagai sebagaimana calon tunggal.

"Nah di Banjarbaru-kan ruang itu tidak ada. Nah ini terlihat dari mana? Ini menurut saya juga perlu menjadi highlightnya untuk Mahkamah Konstitusi," kata perempuan yang disapa Ninis itu.

Dia menjelaskan, pada kasus tersebut perolehan suara dari yang calon yang tersisa sebanyak sekitar 36 ribu. Sedangkan paslon yang didiskualifikasi memperoleh sekitar 70 ribu suara.

"Dan sama KPU-kan di treatmentnya yang memilih yang diskualifikasi ini suara tidak sah. Kalau kita hitung persentasenya maka suara tidak sahnya itu 68 persen," ucap Ninis.

"Nah di negara mana pertanyaannya suara tidak sah itu mencapai 68 persen gitu loh Sementara rata-rata global suara tidak sah itu kan mungkin hanya 3 persen," imbuh dia.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Hasil Pilkada Banjarbaru

Dilansir Antara, Jumat (6/12/2024), penetapan perolehan suara hasil pemungutan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru. Hasilnya, Lisa-Wartono meraih 36.135 suara sah atau 100% suara sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024.

"Hasil rapat pleno terbuka KPU telah memutuskan perolehan suara yang diraih pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono yang meraih sebanyak 36.135 suara sah," ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar di Banjarbaru pada Selasa (3/12).

Dia mengatakan tidak ada perbedaan dengan penghitungan yang dilakukan saksi Erna Lisa Halaby-Wartono yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, NasDem, Gelora, PKS, PSI, Perindo, PBB, Garuda dan PKB. Bawaslu juga tidak memberikan tanggapan.

Dahtiar mengatakan total suara tidak sah pada pilkada Banjarbaru mencapai 78.736 sedangkan suara pasangan calon yang didiskualifikasi KPU Banjarbaru, yakni Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah yang diusung PPP, Ummat, Buruh, dinyatakan nol.

Aditya-Said Didiskualifikasi Sebulan Jelang Coblosan

KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2, Aditya-Said pada tanggal 31 Oktober 2024. Artinya, Aditya-Said didiskualifikasi kurang dari satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Aditya yang merupakan Wali Kota Banjarbaru petahana itu didiskualifikasi berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Kalimantan Selatan yang menyatakan keduanya melakukan pelanggaran administrasi. Aditya-Said didiskualifikasi berawal dari laporan yang diajukan oleh rivalnya, yakni calon wakil wali kota Banjarbaru nomor urut 1, Wartono, ke Bawaslu.

Wartono melaporkan Aditya karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Pilkada. Meski Aditya-Said didiskualifikasi, KPU tetap menggelar Pilkada Banjarbaru dengan 1 paslon tanpa ada kotak kosong di surat suara. KPU mengatakan hal itu dilakukan karena diskualifikasi dilakukan menjelang hari pemungutan suara sehingga tidak memungkinkan untuk mencetak ulang surat suara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads