Kubu Pramono Tak Khawatir Tim RK Gugat Pilkada, Pede Menang di MK

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Kubu Pramono Tak Khawatir Tim RK Gugat Pilkada, Pede Menang di MK

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 08 Des 2024 08:02 WIB
Koordinator relawan Anies, Iwan Tarigan (dok,ist)
Jubir Pramono-Rano, Iwan Tarigan (dok,ist)
Jakarta -

Tim sukses cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengklaim menemukan dugaan kecurangan. Tim sukses cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno siap menghadapi gugatan kubu RK.

"Apabila ada gugatan dari pihak 01 ke MK maka kami hormati dan persilakan karena sesuai dengan konstitusional. Dan kami dari pihak 03 sudah mempersiapkan tim hukum," kata jubir tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Tim Pramono tak khawatir dengan gugatan yang akan diajukan kubu RK. Sebab, mereka merasa pilkada berjalan tak curang dan yakin menang di MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tentunya kami tidak khawatir karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujar Iwan.

Selain itu, menurut Iwan, tuduhan bahwa kubu Pramono-Rano curang sulit untuk dimengerti. Sebab, menurutnya Pramono-Rano tak didukung oleh partai penguasa.

ADVERTISEMENT

"Perlu dipahami bahwa kami dari pihak Pramono-Rano hanya didukung 3 partai dan pihak RK didukung oleh 16 partai dan kami bukan dari partai penguasa sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu sehingga bisa dikatakan tuduhan dari pihak 01 mengada ada dan cenderung tidak kesatria menerima kekalahan," imbuhnya.

Tim RK-Suswono atau RIDO sebelumnya mengklaim menemukan dugaan kecurangan proses Pilkada Jakarta 2024. Karena itu tim hukum mereka akan melayangkan gugatan ke MK.

Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco menyebut, dugaan itu bukan tanpa alasan, namun telah berdasarkan hasil penelitian, pengecekan lapangan. Hingga akhirnya disimpulkan beberapa hal tentang adanya dugaan pelanggaran.

"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan," kata Baco dalam jumpa pers DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).

Tonton juga video: Pramono Santai Kubu RIDO Gugat KPU Jakarta: Ini kan Negara Demokrasi

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/idh)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads