Bawaslu RI akan menelusuri surat dukungan dari Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang sempat beredar di saat masa tenang Pilkada 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tak akan meminta klarifikasi Prabowo tapi akan memanggil penyebar surat tersebut.
"Tentu kita harus cek nanti siapa yang kemudian melakukan itu, apakah di kampanye atau di masa tenang, kapan pembuatannya, dan kemudian bagaimana hal itu, apakah diulang lagi di media sosial pada masa tenang, itu yang perlu kita telusuri dalam kasus surat dukungan tersebut," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Bagja mengatakan,surat dukungan tersebut merupakan materi kampanye tidak bermasalah. Ia menekankan akan memeriksa penyebar suratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pak Prabowo kita akan lihat apakah Pak Prabowonya atau tidak, kan ini memang endorse-nya. Kalau itu materi kampanye kan materi kampanye, jadi kan tidak ada masalah kalau materi kampanye," katanya.
"Kalau yang menyebarkan siapa? Dan melakukan kampanye siapa? Itu harus dilihat. Kemungkinan yang menyebarkannya itu yang kita periksa, kemungkinan besar," jelasnya.
Rahmat mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mencari locus penyebaran surat tersebut. Menurutnya, sejauh ini locus persoalan itu belum jelas.
"Kita harus cek dulu lokusnya di mana, ini kan enggak jelas juga lokusnya di mana. Sekarang kami lagi menentukan ini, apakah ini lokusnya di mana. Kalau lokusnya tidak jelas di mana, kemungkinan Bawaslu RI yang akan lakukan penelusuran, full Bawaslu RI," ucapnya.
(eva/eva)