Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, unggul dalam hitung cepat atau quick count Pilwalkot Depok 2024 di sejumlah lembaga survei. Supian mengatakan capaian itu sebagai kemenangan warga Depok.
"Sekali lagi saya berterima kasih, insyaallah dari data ini kita dapat amanat dari masyarakat mayoritas Kota Depok dengan 53 persen masyarakat Kota Depok. Posisi 82 persen relatif tidak berubah datanya," kata Supian kepada wartawan di kediamannya di Cilodong, Depok, Rabu (27/11/2024).
Dalam Pilwalkot Depok 2024, Supian-Chandra bersaing dengan duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Fariq. Suara Supian-Chandra di proses hitung cepat yang hampir 100 persen mencapai 53,07 persen berbanding pesaingnya di angka 46,93 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi, ini jadi kemenangan kita semua, kemenangan masyarakat Kota Depok. Kemenangan yang ingin mewujudkan perubahan Kota Depok," jelasnya.
Supian berterima kasih kepada seluruh warga Depok yang telah menggunakan hak pilihnya. Dia juga bersyukur atas kerja keras partai pengusung hingga relawan dan pendukungnya.
"Kita punya tanggung jawab untuk memajukan Depok bersama. Untuk itu, sekali lagi makasih untuk warga Depok. Seluruh penyelenggara pemilu, pimpinan partai pengusung, kader partai, pengurus partai, dan seluruh partai pengusung relawan yang luar biasa," tutupnya.
Quick Count Pilwalkot Depok
Data masuk hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Wali Kota Depok versi Voxpol kini mencapai 96 persen total suara. Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah masih mengungguli duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.
Data quick count ini dapat diakses di YouTube Voxpol, Rabu (27/11/2024). Total suara masuk 96 persen merupakan data per pukul 18.37 WIB.
Supian-Chandra mendapatkan 53,07 persen suara, sementara total suara Imam-Ririn 46,93 persen.
1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq: 45,75%
2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 54,25%
Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diketahui lewat rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
(ygs/ygs)