Bedanya Hasil Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pilkada

Bedanya Hasil Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pilkada

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 27 Nov 2024 14:50 WIB
Ilustrasi pemungutan suara
Ilustrasi (Foto: Freepik/freepik)
Jakarta -

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sering muncul istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll. Ketiga istilah ini berkaitan dengan hasil penghitungan suara setelah pemungutan suara berlangsung.

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan hasil quick count, real count, dan exit poll? Dan apa perbedaan di antara ketiganya? Berikut penjelasannya:

Hasil Quick Count

Quick count adalah penghitungan cepat hasil Pilkada. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), quick count dilakukan menggunakan teknologi informasi dengan metodologi sampling tertentu, biasanya oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga yang melakukan quick count wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU agar memiliki legitimasi dalam pelaksanaannya. Adanya hasil quick count ini sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam proses penghitungan suara.

Cara kerja quick count adalah dengan mengambil sampel dari tempat pemungutan suara (TPS) dan menghitung persentase hasil suara di TPS tersebut. Quick count memberikan gambaran hasil pemilihan dengan akurasi tinggi karena menghitung langsung dari TPS, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

ADVERTISEMENT

Tujuan quick count adalah menyediakan data pembanding yang dapat mendeteksi potensi kecurangan dalam proses tabulasi suara. Hasil quick count biasanya dapat diketahui pada hari yang sama dengan pelaksanaan pemungutan suara, jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi KPU yang memerlukan waktu lebih lama.

Hasil Real Count

Real count adalah penghitungan suara nyata berdasarkan data dari dokumen Formulir Model C Hasil, yaitu catatan resmi hasil perolehan suara di setiap TPS. Real count dilakukan oleh KPU melalui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Proses real count melibatkan penghitungan manual dan dokumentasi hasil suara oleh petugas KPPS serta saksi di TPS. Karena merupakan penghitungan langsung, hasil real count membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count, biasanya memakan waktu beberapa hari.

Hasil Exit Poll

Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih untuk memetakan pola perilaku mereka. Exit poll memiliki tiga tujuan utama, yaitu memprediksi hasil suara, memahami pola dukungan pemilih terhadap kandidat atau partai politik tertentu, dan memberikan kontribusi bagi penelitian akademis.

Exit poll dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung di TPS. Metodenya adalah bertanya langsung kepada pemilih yang telah selesai memberikan suara. Survei ini biasanya diselenggarakan bersamaan dengan quick count untuk memperoleh gambaran opini publik sesaat setelah pemilih keluar dari bilik suara. Exit poll digunakan sebagai alat untuk memahami kecenderungan pola perilaku pemilih.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads