Cak Imin soal Surat Prabowo Terkait Pilkada: Sebagai Ketua Umum Boleh

Cak Imin soal Surat Prabowo Terkait Pilkada: Sebagai Ketua Umum Boleh

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 26 Nov 2024 15:03 WIB
Cak Imin (Eva/detikcom)
Cak Imin (Eva/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal surat Ketum Gerindra Prabowo Subianto terkait Pilkada Jakarta. Cak Imin yakin surat yang beredar di masa tenang ini tak melanggar aturan.

Cak Imin mengatakan baru mengetahui surat itu kemarin. Ia mengatakan tak masalah Prabowo mengeluarkan surat tersebut karena tupoksi sebagai ketua umum partai.

"Baru tahu kemarin. Ya kan sebagai ketua umum ya bolehlah," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya terkait pelanggaran karena disebar di masa tenang pilkada, Cak Imin menepis. Ia yakin hal tersebut bukan pelanggaran.

"Nggak, nggak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan surat Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait Pilkada Jakarta. Muzani menyebut surat itu ada sebelum masa tenang pilkada.

Ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024), Muzani menyebut kedudukan Prabowo dalam surat itu sebagai pemimpin partai. Muzani menyebut isi surat tersebut sudah jelas.

"Itu surat cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra begitu. Itu suratnya jelas," ujar Muzani.

Muzani mengatakan surat itu disampaikan Prabowo sebelum masa tenang. Muzani menilai mungkin saja surat itu menjadi perhatian publik lantaran baru tersebar.

"Nggak ah kemarin, eh kemarin atau kapan itu. Sebelum masa tenang itu. Mungkin ya (baru tersebar)," ujarnya.

Simak juga video: Jadi Menko Pemberdayaan Masyarakat, Ini Target Cak Imin

[Gambas:Video 20detik]



(eva/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads