Duh! 572 TPS di Jakarta Rawan Banjir

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Duh! 572 TPS di Jakarta Rawan Banjir

Diah Puspaningrum - detikNews
Senin, 25 Nov 2024 12:55 WIB
Astri Megatari
Foto: Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari (Diah/detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 572 tempat pemungutan suara (TPS) rawan banjir dan genangan. KPU DKI Jakarta pun bekerja sama dengan BPBD Jakarta untuk mencegah banjir dan genangan saat hari pemungutan suara.

"Kami sudah mendata ya dari seluruh KPU kabupaten kota se-DKI Jakarta ada sebanyak 572 TPS yang berpotensi rawan banjir," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (25/11/2024).

Astri mengungkap kerjasama tersebut merupakan langkah mitigasi yang dilakukan KPU DKI Jakarta. Astri menyebut saat ini sudah terdapat beberapa lokasi di Jakarta yang tergenang akibat curah hujan yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di musim hujan ini apalagi di bulan November curah hujan cukup tinggi, dan beberapa tempat di DKI Jakarta kita lihat ini sudah terdapat genangan," kata Astri.

"Karena itu untuk mitigasi kami sudah bekerja sama dgn BPBD DKI Jakarta untuk memetakan daerah-daerah mana saja yang berpotensi adanya banjir atau genangan di hari pemungutan suara," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Astri menyebut KPU DKI Jakarta dan BPBD Jakarta bekerja sama untuk memetakan lokasi yang berpotensi banjir atau tergenang saat hujan. Selain itu, Astri mengungkap BPBD nantinya akan menyediakan alat untuk membantu evakuasi apabila diperlukan.

"Kemudian dengan BPBD dalam hal proses misalnya ada yang membutuhkan evakuasi, misalnya pemilih untuk mencapai TPS-nya ini ada kendala ada banjir jadi mungkin bisa menyediakan seperti perahu karet untuk TPS yang memang tergenang banjir," kata Astri.

Simak juga Video 'Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, 10 Rumah Hanyut-2 Orang Tewas:

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads