KPU Pandeglang Bersihkan Alat Peraga Kampanye pada Masa Tenang Pilkada

KPU Pandeglang Bersihkan Alat Peraga Kampanye pada Masa Tenang Pilkada

Aris Rivaldo - detikNews
Minggu, 24 Nov 2024 19:16 WIB
Proses pembersihan APK pasangan calon di Pandeglang. Dok Aris Rivaldo/
Foto: Aris Rivaldo
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membersihkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon di Pilkada 2024. Pembersihan itu dilakukan karena sudah memasuki masa tenang.

"Pembersihan APK ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Pandeglang, Falahudin, Minggu (24/11/2024).

Falahudin menjelaskan pembersihan ini mengacu pada Peraturan KPU nomor 13 tentang kampanye Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, H-3 sebelum pencoblosan atau pungut hitung, APK harus dibersihkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadwal dan tahapan kampanye dimulai dari tanggal 25 September-23 November 2024, APK harus sudah dibersihkan 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan, dan penghitungan suara," jelasnya.


Falahudin mengatakan pembersihan ini dilakukan bersama tim gabungan baik dari Bawaslu Pandeglang, Satpol-PP, hingga Dishub Pandeglang. Menurutnya, jajaran ad hoc tingkat PPK dan PPS turut terlibat membersihkan di tiap-tiap kecamatan.

ADVERTISEMENT

"Pelaksanaan pembersihan APK ini juga dilaksanakan oleh jajaran ad hoc KPU yakni PPK dan PPS secara simultan di kecamatan dan desa di seluruh wilayah kabupaten pandeglang," katanya.

Dengan memasuki masa tenang, Falahudin meminta kepada paslon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye. Hal itu dilakukan agar pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar.

"Kami berharap seluruh paslon, tim kampanye, parpol sudah tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk dan jenis apapun. Begitupun kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, dan kondusifitas selama masa tenang," pungkasnya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads