RK Nilai Surat Dukungan dari RT hingga LMK Jakut Bukan Politik Praktis

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK Nilai Surat Dukungan dari RT hingga LMK Jakut Bukan Politik Praktis

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2024 13:53 WIB
Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), blusukan ke daerah Pejanten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (18/11/2024). RK menyapa warga di sana dan mengaku dapat syal Persija dari Jakmania.
Foto ilustrasi: Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK). (Rifka Amalia/detikcom)
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menilai pernyataan dukungan dari pengurus RT, RW dan LMK di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada dirinya bukan bentuk politik praktis. RK mengatakan polemik itu sekadar masalah administrasi.

"Saya kira itu tinggal direvisi saja administrasinya. Yang penting kontrak itu bukan soal dukung mendukungnya, tapi lebih mereka ada aspirasi bahwa di RW-nya ada masalah, tolong diberesin," kata RK di GOR Jakarta Utara, Sabtu (23/11/2024).

Untuk diketahui surat pernyataan sikap itu berisi dukungan dari relawan BARIS (Bersama Ridwan Kamil dan Suswono). Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh tokoh masyarakat RW 010, terdiri dari Ketua RT, Ketua RW hingga anggota LMK Kelurahan Sukapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap pemimpin yang mau datang ke wilayahnya tentu harus berkomitmen itu. Bukan (politik praktis-red), itu hak politik yang diekspresikan dalam bentuk harapan, saya kira itu" sambungnya.

Untuk diketahui anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo mengimbau agar pengurus RT, RW dan LMK dapat bersikap netral. Dia mengatakan pihaknya akan menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran dari pernyataan sikap tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bawaslu Jakarta Utara sedang menelusuri perihal tersebut. Kami sudah mengimbau sebelumnya agar RT dan LMK bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis. Jika mereka terbukti melanggar, Bawaslu DKI Jakarta akan menindak tegas," ujar Benny.

Saksikan juga video: Menpora Dito Kerahkan ABN Center Dukung RK-Suswono di Pilkada 2024

[Gambas:Video 20detik]



(amw/aud)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads