Hal-hal yang Perlu Diketahui Jelang Pencoblosan Pilkada 27 November

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Hal-hal yang Perlu Diketahui Jelang Pencoblosan Pilkada 27 November

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2024 06:30 WIB
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di kantor KPU Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/11/2024). KPU Kota Palangka Raya menggelar simulasi untuk memberikan gambaran teknis kepada warga dan petugas dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.
Ilustrasi pencoblosan pilkada. (Antara Foto/Auliya Rahman)
Jakarta -

Pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan menjelang perhelatan Pilkada 2024 serentak pada 27 November mendatang. Kebijakan itu, di antaranya terkait hari libur nasional hingga penyesuaian car free day (CFD).

Dirangkum detikcom, Sabtu (23/11/2024), berikut hal-hal yang perlu diketahui menjelang pencoblosan.

- Libur Nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan hari libur nasional saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 pada 27 November. Hal itu sesuai keputusan yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional," kata Tito di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

"Keputusan ini ditandatangani Presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya keppres itu, resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.




Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads