Gakkumdu Setop Penanganan Dugaan Politik Uang Cabup Pandeglang Dewi Setiani

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

Gakkumdu Setop Penanganan Dugaan Politik Uang Cabup Pandeglang Dewi Setiani

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 16:36 WIB
Tangkap layar video viral diduga calon bupati Pandeglang yang bagikan uang. (Media sosial)
Foto: Tangkap layar video viral diduga calon bupati Pandeglang yang bagikan uang. (Media sosial)
Pandeglang -

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melakukan penanganan laporan money politics atau politik uang yang diduga dilakukan Calon Bupati Pandeglang Nomor Urut 2, Raden Dewi Setiani. Gakkumdu mengaku tidak menemukan tindakan politik uang yang dilakukan oleh Dewi.

"Dugaan pelanggaran praktik politik uang yang dilakukan oleh Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, dihentikan proses penanganan pelanggarannya oleh sentra penegakaan hukum terpadu Kabupaten Pandeglang," kata Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/11/2024).

Febri menyatakan Bawaslu bersama dengan Kejari dan Polres Pandeglang telah melakukan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Gakkumdu katanya, berkesimpulan dugaan pelanggaran terhadap Laporan Nomor : 007/REG/LP/PB/Kab/11.06/XI/2024, 010/REG/LP/PB/Kab/11.06/XI/2024 dan 011/REG/LP/PB/Kab/11.06/XI/2024 dihentikan karena tidak ada unsur politik uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran dilakukan rapat pembahasan Sentra Gakkumdu kedua pada Senin (18/11/24), dengan kesimpulan menghentikan penanganan dugaan pelanggaran," katanya.

Diketahui sebelumnya, calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, diduga melakukan tindakan money politics atau politik uang. Dewi merupakan adik kandung mantan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah.

ADVERTISEMENT

Dari video yang dilihat detikcom, Sabtu (9/11/2024), tampak Dewi membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada warga. Terlihat warga berbaris menunggu giliran untuk bersalaman dan mendapatkan uang.

Peristiwa yang diduga sebagai praktik politik uang itu terjadi di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, pada Jumat (8/11) kemarin. Informasi peristiwa tersebut viral melalui pesan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 39 detik itu, terdengar ajakan untuk memilih pasangan calon nomor urut 2. Diketahui, Raden Dewi Setiani berpasangan dengan Iing Andri Supriadi.

(dnu/dnu)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads