Mensesneg Soal Libur Pilkada: Diputuskan Setelah Prabowo Pulang

Mensesneg Soal Libur Pilkada: Diputuskan Setelah Prabowo Pulang

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 13 Nov 2024 14:20 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Anggi Muliawati/detikcom)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menerima surat dari KPU mengenai permintaan libur nasional saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada di 27 November 2024. Prasetyo mengatakan perihal kepastian libur tersebut akan diputuskan usai Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Tanah Air.

"Hari ini sudah dikirimkan surat dari KPU yang sebagaimana di Halim pernah saya sampaikan juga karena ini baru pertama kali juga Pilkada serentak seluruh provinsi dan kabupaten," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, jika berdasarkan UU, pelaksanaan pemungutan suara menjadi hari libur. Namun, kata dia, hal itu akan dibahas kembali saat Prabowo telah kembali dari kunjungan kerjanya di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang secara aturan perundang-undangan semestinya itu jadi hari libur nasional," ujarnya.

"Jadi mohon izin ditunggu hari ini surat dari KPU masuk nanti segera setelah Bapak Presiden kembali kita akan putuskan untuk menjadi hari libur nasional," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai kepastian libur di 27 November 2024. KPU berharap ada kebijakan libur saat pemungutan suara Pilkada 2024.

"Ya, yang pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika Pemilu nasional kemarin," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Minggu (10/11).

"Karena ini kan pilkada nya serentak seluruhnya, jadi sama lah. Kita sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu bisa diambil," sambungnya.

Afif mengatakan KPU akan segera mengirim surat terkait kebijakan libur tersebut. Seharusnya, kata dia, 27 November 2024 dapat menjadi hari libur, agar dapat melaksanakan pilkada.

Lihat juga video: Mensesneg Ungkap Perkembangan Produksi Mobil Dinas Maung untuk Menteri

[Gambas:Video 20detik]



(amw/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads