Mensos Mau Bansos Sesuai Jadwal Meski Ada Usul Disetop saat Kampanye Pilkada

Mensos Mau Bansos Sesuai Jadwal Meski Ada Usul Disetop saat Kampanye Pilkada

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 13:53 WIB
Mensos Gus Ipul dan Meutia Hatta menghadiri rangkaian peringatan hari pahlawan.
Foto: Mensos Gus Ipul (Joakhim Tharob/detikcom)
Jakarta -

Muncul usulan distribusi bantuan sosial (bansos) disetop selama masa kampanye pilkada. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pendistribusian bansos sudah ada jadwal yang ditetapkan.

"Kan kita ada jadwal ya untuk pencairan itu. Sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya sesuai dengan jadwal saja, sesuai dengan jadwal. Kita nggak pernah membahas secara khusus, tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu," kata Gus Ipul saat menghadiri rapat di Komisi VIII DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Gus Ipul tak bicara banyak soal diskusi yang berjalan di kementeriannya soal usulan tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa pencairan bansos tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas kan bansos nggak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," ujar dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara di masa kampanye hingga pencoblosan pilkada pada 27 November mendatang. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyetujui usulan tersebut.

ADVERTISEMENT

Wamendagri Bima Arya memahami maksud dari usulan itu supaya tak menimbulkan konflik. Bima akan segera membahas usulan tersebut di internal Kemendagri.

"Nanti kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya Bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya," ujar Bima.

Bima mengaku setuju dengan usulan itu. Ia mewanti-wanti jangan sampai kondisi di lapangan muncul kontroversi dan menimbulkan polemik.

Simak juga video: Mensos Ungkap Ada 6 Nama Akan Diberi Gelar Pahlawan oleh Prabowo

[Gambas:Video 20detik]



(fca/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads