Cawalkot Helldy Laporkan Fajar ke Bawaslu Cilegon soal Undian Umroh Gratis

Cawalkot Helldy Laporkan Fajar ke Bawaslu Cilegon soal Undian Umroh Gratis

M Iqbal - detikNews
Senin, 11 Nov 2024 16:50 WIB
Tim hukum Cawalkot Cilegon, Helldy (Iqbal/detikcom)
Foto: Tim hukum Cawalkot Cilegon, Helldy (Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Tim hukum calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian-Alawi Mahmud, melaporkan calon Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, ke Bawaslu. Laporan itu terkait undian umroh gratis yang diduga dari Fajar.

Ketua Tim hukum Helldy-Alawi, Agus Surahmat, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran PKPU nomor 14 Tahun 2024. Agus mengatakan Fajar diduga melanggar aturan tentang kampanye tersebut.

"Pertama bahwa ada ajakan terhadap mereka, mereka berkumpul dan juga mereka diberikan kupon undian, mereka kan ada harapan di sana, sehingga orang akan tertarik kemudian orang akan terikat dengan janji-janji seperti itu," kata Agus di kantor Bawaslu Cilegon, Senin (11/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan hal yang dilakukan Fajar masuk dalam janji yang tidak boleh dilakukan. Dia berharap laporannya diusut tuntas.

"Ketika berbicara tentang umroh, umroh itu biayanya di atas Rp 25 juta, kalau kemudian ini semuanya diberikan dalam upaya untuk itu, kenapa yang memberikan harus Fajar, kenapa yang memberangkatkan juga harus Fajar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan pemberian umroh gratis ke warga diduga disusupi dengan ajakan memilih Fajar yang berpasangan dengan Robinsar. Dia mengaku tak masalah dengan umroh gratis, namun mempermasalahkan tujuan pemberian yang diduga untuk kampanye.

"Kalau kita lihat dan sudah saya sampaikan bukti-bukti itu ke Bawaslu bagaimana di dalam pengundian itu di belakangnya adalah backdrop-nya itu adalah (Fajar) sebagai calon wakil wali kota, kalau dia bukan calon pasti bisa diperdebatkan. Yang jadi masalah Fajar itu muncul sebagai calon wakil wali kota" katanya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Eneng Nurbaeti mengatakan, Bawaslu sudah menerima laporan tersebut. Bawaslu bakal mengkaji laporan itu apakah memenuhi syarat formil atau tidak.

"Pertama kami menerima laporan dan melakukan kajian awal terlebih dahulu apakah memenuhi syarat formil, jika syarat formulir sudah terpenuhi maka kami register, sesudah itu kami akan melakukan penanganan pelanggarannya. Adapun pemanggilan klarifikasi nanti setelah register," ujarnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads