Polisi mengusut dugaan pelemparan mobil Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) nomor urut 1 Bobby Nasution dan pelemparan botol air mineral ke Calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi. Kedua kasus itu saat ini ditangani oleh Polrestabes Medan.
"Polisi menindaklanjuti pengaduan dari Paslon Gubsu nomor urut 1 dan 2. Semua proses penyelidikan dilakukan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir detikSumut, Jumat (8/11/2024).
Penyelidikan kedua kasus tersebut merupakan upaya responsif polisi. Hadi berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
"Situasi kamtibmas hingga saat ini berjalan kondusif dan kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum. Polisi tentu akan bertindak tegas," jelasnya.
Sebelumnya, mobil yang ditumpangi Bobby dilempar usai debat kedua Pilgub Sumut (Pilgubsu). Mobil Bobby diduga dilempar menggunakan batu pada Rabu (6/11).
Tim Hukum Pasangan Bobby-Surya pun melaporkan soal dugaan pelemparan mobil Bobby ke Polrestabes Medan. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/3166/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Tim hukum menyebut bahwa Bobby sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
Edy Rahmayadi juga dilempari botol air mineral saat berjalan usai debat kedua Pilgub Sumut. Tim Hukum Edy-Hasan pun mengadukan peristiwa itu ke Polda Sumut.
Dalam surat yang dilihat, surat Tim Hukum Edy-Hasan itu bernomor: 008/Tim Hukum/ER-HBS/K/X/2024. Surat pengaduan itu diterima oleh Sekretariat Umum Polda Sumut.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)