Dharma Ingin Kurangi Perlintasan Sebidang di DKI: Kendaraan Lewat Overpass

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Dharma Ingin Kurangi Perlintasan Sebidang di DKI: Kendaraan Lewat Overpass

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Kamis, 07 Nov 2024 13:31 WIB
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun (Fawdi/detikcom)
Foto: Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun (Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun ingin mengurangi perlintasan sebidang di Jakarta. Menurut Dharma, kendaraan seperti motor dan mobil seharusnya dilarang untuk melintas di perlintasan sebidang.

"Mengurangi persimpangan jangan sampai ada tabrakan, yang paling penting juga apa? Perlintasan kereta api," kata Dharma di Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (7/11/2024).

"Kalau bisa perlintasan kereta api, jangan lagi di lewati motor dan mobil, itu jangan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma mengatakan perlintasan sebidang membahayakan nyawa masyarakat. Dia mengatakan salah satu cara mengurangi perlintasan sebidang adalah membangun overpass atau underpass.

"Sudah pengalaman dari tahun ke tahun, itu berbahaya sekali. Jangan bermain-main dengan nyawa," katanya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau mau menyelamatkan kehidupan masyarakat, kalau tidak di underpass kalau nggak overpass," ucapnya.

Dia juga meyakini pembangunan overpass atau underpass di Jakarta tidak akan memakan waktu yang lama. Cagub Independen ini juga tidak mempermasalahkan tanggapan paslon Cagub dan Cawagub lain yang meragukan waktu pembangunan overpass atau underpass dapat dilakukan kurang dari 7 hari.

"Bukan saya menargetkan, konsepnya memang demikian, bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari. Sebenarnya, mereka yang memiliki teknologi itu hanya dalam 3 hari, cuman saya kasih spare 7 hari buat kita yang baru memulai itu punya waktu untuk lebih teliti dalam mengerjakan agar hasil maksimal," ucapnya.

"Ya tidak masalah (diragukan) waktu akan membuktikan, kalau tidak masyarakat yang bisa melihat. Masyarakat ingin melihat apa yang ingin saya sampaikan, maka lihat pada saat terpilih," katanya.

Simak juga video: Ide 'Kolam Pipi Monyet' ala Dharma Kun

[Gambas:Video 20detik]



(taa/taa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads