Respons RK soal Poltracking Disanksi oleh Persepi Karena Hasil Survei Beda

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Respons RK soal Poltracking Disanksi oleh Persepi Karena Hasil Survei Beda

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 05 Nov 2024 11:53 WIB
Ridwan Kamil atau RK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Ridwan Kamil atau RK. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), angkat bicara soal Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia karena hasil survei Pilgub Jakarta-nya beda. RK menghormati aturan yang berlaku di setiap organisasi.

"Kalau urusan internal organisasi saya menghormati aturan hukum dan aturan organisasi," kata RK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Sebagai informasi, Poltracking merilis hasil survei elektabilitas cagub-cawagub Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024. Nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono unggul berdasarkan hasil survei Poltracking sebesar 51,6%, unggul dibanding Pramono Anung-Rano Karno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali kepada RK, dia menyebut bukan wewenangnya untuk berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. RK hanya menyebut kejadian itu mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi.

"Jadi bukan wilayah saya untuk berkomentar terlalu jauh karena itu kewenangan dari organisasi masing-masing. Mudah-mudahan jadi evaluasi," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Persepi telah selesai melakukan pemeriksaan kepada LSI dan Poltracking terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Persepi menjatuhi sanksi kepada Poltracking karena mempunyai dua data yang berbeda.

"Dewan Etik PERSEPI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia," kata Persepi dalam keterangan tertulis, Senin (4/11).

Poltracking lantas buka suara terkait sanksi yang diberikan Dewan Etik Persepi buntut perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Poltracking Indonesia keberatan dengan putusan Dewan Etik dan memutuskan untuk keluar dari Persepi.

"Poltracking Indonesia ingin memulai keterangan pers ini dengan satu kalimat; 'Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas'," kata Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Lihat Video: RK soal Disalip Pramono-Rano di Survei Litbang Kompas: Bukan Penentu Takdir

[Gambas:Video 20detik]

(ial/rfs)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads