Bawaslu soal Permintaan Pendukung Luthfi: Pak Jokowi Boleh Berpihak

Bawaslu soal Permintaan Pendukung Luthfi: Pak Jokowi Boleh Berpihak

Diah Puspaningrum - detikNews
Selasa, 29 Okt 2024 15:06 WIB
Jokowi-Luthfi-Taj Yasin
Momen pertemuan Jokowi-Luthfi-Taj Yasin. Foto: Istimewa
Jakarta -

Sejumlah partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng meminta agar Mantan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru kampanye. Bawaslu RI mengatakan Jokowi saat ini berstatus sebagai warga biasa sehingga boleh berpihak.

"Pak Jokowi kan sudah bukan presiden lagi. Maka apa yang berkaitan dengan Pak Jokowi yaitu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya, boleh berpihak," kata Ketua Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024)

Bagja mengaku enggan masuk ke ranah etik. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, Jokowi telah purnatugas sebagai Presiden sehingga boleh berpihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali beliau jadi presiden, pasti ada cuti dan lain-lain. Kan beliau presiden kita yang ketujuh. Tapi sekarang sudah masa presiden yang ke-8," jelasnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota KPU Lolly Suhenty usai meneken Nota Kesepahaman dengan JPPR, Koalisi Perempuan, Kalyanamitra, dan Cek Fakta (Diah/detikcom)Foto: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Diah/detikcom).

Bagja kemudian mencontohkan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mendukung salah satu paslon peserta Pilpres 2024 silam.

ADVERTISEMENT

"Etik masyarakat (yang menilai), kita kan tidak menilai itu. Pak SBY juga pernah berkampanye. Toh juga Bu Mega ketua umum partai politik, jadi menurut saya kalau sudah selesai jabatannya, maka larangannya itu sudah tidak berlaku," ucapnya.

Simak juga Video 'Gibran Dampingi Ahmad Luthfi-Yasin ke KPU, Pengamat: Secara Etika Nggak Bagus':

[Gambas:Video 20detik]

(taa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads