"APK ada tiga jenis yang difasilitasi oleh KPU Pandeglang, pertama jenis baliho, umbul-umbul dan spanduk," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Pandeglang, Falahudin, di Kantor KPU Pandeglang, Rabu (23/10/2024).
Falahudin menjelaskan masing-masing pasangan calon, KPU memfasilitasi 5 baliho, 20 umbul-umbul, sedangkan spanduk berjumlah 2 buah. Untuk baliho kata Falahudin, secara keseluruhan KPU mencetak 20 buah, umbul-umbul 2.800 dan spanduk 2.712 buah.
Falahudin mengatakan baliho akan dipasang di lima titik, umbul-umbul di seluruh kecamatan dan spanduk dipasang di tiap-tiap desa. Pemasangan itu akan dilakukan langsung oleh KPU dan tim adhoc.
"Baliho kita akan pasang di daerah Karangtanjung, Mandalawangi, Saketi, Picung, Pagelaran dan Cibaliung, umbul-umbul di tiap-tiap kecamatan, sedangkan spanduk di tiap-tiap desa," katanya.
Falahudin mengatakan APK tersebut sudah didistribusikan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, pemasangan akan dilakukan pada Kamis besok.
"Akan melibatkan tim Paslon, Bawaslu, rencana pemasangan hari Kamis," katanya.
(yld/yld)











































