Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang. KPU menyebut ada tiga jenis APK yang difasilitasi.
"APK ada tiga jenis yang difasilitasi oleh KPU Pandeglang, pertama jenis baliho, umbul-umbul dan spanduk," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Pandeglang, Falahudin, di Kantor KPU Pandeglang, Rabu (23/10/2024).
Falahudin menjelaskan masing-masing pasangan calon, KPU memfasilitasi 5 baliho, 20 umbul-umbul, sedangkan spanduk berjumlah 2 buah. Untuk baliho kata Falahudin, secara keseluruhan KPU mencetak 20 buah, umbul-umbul 2.800 dan spanduk 2.712 buah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Falahudin mengatakan baliho akan dipasang di lima titik, umbul-umbul di seluruh kecamatan dan spanduk dipasang di tiap-tiap desa. Pemasangan itu akan dilakukan langsung oleh KPU dan tim adhoc.
"Baliho kita akan pasang di daerah Karangtanjung, Mandalawangi, Saketi, Picung, Pagelaran dan Cibaliung, umbul-umbul di tiap-tiap kecamatan, sedangkan spanduk di tiap-tiap desa," katanya.
Falahudin mengatakan APK tersebut sudah didistribusikan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, pemasangan akan dilakukan pada Kamis besok.
"Akan melibatkan tim Paslon, Bawaslu, rencana pemasangan hari Kamis," katanya.
(yld/yld)