Bawaslu: Pria Viral Bagikan Duit di Pandeglang Tak Lakukan Politik Uang

Bawaslu: Pria Viral Bagikan Duit di Pandeglang Tak Lakukan Politik Uang

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 16 Okt 2024 11:59 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin. Dok Aris Rivaldo/detikcom
Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin. Dok Aris Rivaldo/detikcom
Pandeglang -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang telah selesai menangani laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh pria di Kecamatan Cimanuk. Bawaslu menyebut tidak menemukan pelanggaran dalam peristiwa viral tersebut.

"Bahwa terhadap dugaan pelanggaran di Kecamatan Cimanuk, tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilihan sebagaimana Pasal 187 A Undang-undang Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan baik secara formil dan atau materil," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, Rabu (16/10/2024).

Didin mengatakan Bawaslu Pandeglang telah memeriksa 13 orang saksi dan 1 orang tim kampanye pasangan calon. Menurutnya, keterangan saksi menjelaskan bahwa kegiatan bagi-bagi duit di atas mobil yang dilakukan oleh terlapor yang merupakan seorang pengusaha bernama Mu'min, dilakukan pada acara peringatan hari besar Islam (PHBI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil penelusuran diperoleh bukti, fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi serta terlapor, bahwa giat itu benar terjadi pada saat perayaan hari besar Islam, tradisi saweran atau bagi-bagi uang sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh terlapor pada setiap perayaan hari besar Islam," terangnya.

Tangkapan layar video viral seorang pria yang membagikan uang ke warga di atas mobil.Tangkapan layar video viral seorang pria yang membagikan uang ke warga di atas mobil. Foto: dok.istimewa


Meski tak ditemukan pelanggaran, Didin meminta kepada Mu'min agar tidak melakukan hal yang sama dengan menggunakan atribut kampanye pasangan calon.

ADVERTISEMENT

"Meski demikian, terhadap hal tersebut, Bawaslu Pandeglang telah membuat surat peringatan kepada terlapor agar pada saat giat keagamaan, tidak melakukan tindakan hal yang sama yaitu dengan tidak menggunakan, bahan dan atau gambar yang mengarah atau menyerupai alat peraga kampanye dan bahan kampanye," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pria diduga pendukung salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur Banten, bikin heboh warga Pandeglang. Pria itu membagikan uang kepada warga di jalan raya. Aksi itu viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebar ke masyarakat, Rabu (9/10/2024), tampak seorang pria mengenakan baju putih dan topi hitam, membagikan uang ke warga sekitar di atas sunroof mobilnya.

Tampak mobil tersebut berstiker wajah Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, sebagai calon bupati dan wakil bupati Pandeglang. Stiker itu menempel di sebelah kiri. Sedangkan di sebelahnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads