Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menilai pendataan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) perlu direformasi. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya kesalahan dalam penyaluran dana KJP.
"Jadi persoalan utama KJP, setelah saya dalami memang pendataannya jelek, buruk, kurang baik, harus dilakukan reformasi," kata Pramono di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).
Pramono menyampaikan ada penerima KJP tetapi tidak berdomisili di Jakarta. Dia mengatakan hal itu masih ditemui di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga mengecek, ada warga Bogor yang mendapat KJP Jakarta, kan nggak bener, artinya ya bisa terjadi seperti itu, apakah kemudian dia KTP-nya Jakarta, kemudian ke Bogor? Kita tidak tahu, tetapi itulah yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Karena itu, jika terpilih menjadi gubernur maka dia akan mengawasi langsung proses pendataan dan penyaluran KJP. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi lagi kesalahan dalam penyaluran penerima KJP.
"Maka kemudian, menjadi tanggung jawab gubernur dan wakil gubernur untuk melakukan pendataan dan mengecek sendiri tidak hanya dilakukan oleh stafnya," ucapnya.
(azh/azh)