Pramono Dicurhati Kiai NU Jakarta: Guru Honorer Madrasah Gaji Rp 1,5 Juta

Pramono Dicurhati Kiai NU Jakarta: Guru Honorer Madrasah Gaji Rp 1,5 Juta

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 09 Okt 2024 12:41 WIB
Cagub Jakarta Pramono Anung menemui Rais Syuriah PWNI DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Foto: Cagub Jakarta Pramono Anung menemui Rais Syuriah PWNI DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menemui Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq. Dalam pertemuan ini, KH Muhyidin meminta Pramono-Rano bisa menunjukkan keberpihakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

"Utamanya terkait masalah pendidikan, baik pendidikan formal yang ada di Jakarta yang dikelola oleh swasta-swasta atau informal seperti pesantren ini. Saya kira nanti beliau, Mas Pram, bisa mewujudkan bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan yang bernuansa keagamaan," terang KH Muhyidin saat bicara dengan Pramono di kediamannya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).

Kiai Muhyidin lantas menyinggung soal minimnya gaji guru madrasah yang hanya berkisar Rp 1,5 juta. Dia pun meminta agar Pramono-Rano bisa memperhatikan kesejahteraan dalam ruang lingkung lembaga pendidikan keagamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah saya obrolkan ke beliau tentang sekolah gratis. Itu kalau cuma KJP yang diputar gitu, lalu guru-guru yang honorer ini digaji berapa? Nyampai UMR apa nggak? Di madrasah itu, ada guru yang gajinya Rp 1,5 juta, aduh gimana itu? Di Jakarta. Nah mudah-mudahan di tangan beliau, madrasah-madrasah ini ada tanda-tanda kehidupan lah," ujar Muhyidin.

Menanggapi pernyataan Muhyidin, Pramono pun berjanji akan menginisiasikan turunan dari undang-undang pesantren sebagai solusi dalam mensejahterakan lembaga pendidikan madrasah. Dia juga menyebut dirinya ikut dalam penyusunan undang-undang pesantren tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang paling penting adalah bagaimana pun dengan undang-undang mengenai pondok pesantren dan juga dengan Perpresnya, turunannya sampai hari ini belum ada pergub atau perda yang mengatur. Supaya kalau kemudian ada pendanaan untuk pondok pesantren maupun sekolah-sekolah, itu ada payungnya, selama ini kan nggak ada payungnya," ucap Pramono.

"Sehingga dengan demikian, kami kalau memang nanti mendapatkan amanah, ini akan kami inisiasi. Karena memang terus terang, undang-undang mengenai pondok pesantren juga Perpresnya saya yang termasuk yang menyiapkan, jadi saya tau. Pas saya cek turunannya di Jakarta itu belum ada, Perda maupun Pergubnya. Lebih baik Perda, supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu," pungkasnya.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads