RK Bicara Soal 'Kartu Kamu': Era Digital, Kartunya Cukup Satu

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK Bicara Soal 'Kartu Kamu': Era Digital, Kartunya Cukup Satu

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 07 Okt 2024 17:46 WIB
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil. (Rumondang/detikcom)
Foto: Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) memamerkan program Kartu Kamu (Jakarta Maju) saat debat perdana kemarin. Dia mengatakan program tersebut merespons perkembangan zaman di era digital yang hanya memerlukan kartu untuk banyak keperluan.

RK mulanya berbicara perihal kartu-kartu yang memiliki fungsi tertentu. Dari situ, dia menilai perlunya menyederhanakan berbagai keperluan agar bisa diakses lewat satu kartu.

"Jadi kartu-kartuan ini kan jumlahnya banyak. Ada KJP Plus, ada Kartu Kesehatan, Kartu Disabilitas, kartu anak, dan lain-lain. Ditambahi lagi namanya kartu anak yatim, kemudian kartu petugas rumah ibadah ya, kaya marbot di Masjid, petugas di Gereja," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan dompetnya kan nggak cukup, kalau 7 kartu kebanyakan. Maka di era digital seperti ini kartunya cukup satu. Tapi kalau nanti di-scan di dalamnya ada fitur-fitur sesuai dengan haknya," jelasnya.

Dengan begitu, RK menilai akan mempermudah urusan warga. Kendati begitu RK belum menjelaskan lebih detail mengenai wacana program itu.

ADVERTISEMENT

"Inilah kemudahan yang akan dihadirkan di era Jakarta mengenai kota digital membuat semua urusan dibikin sesingkat mungkin," imbuhnya.

Program 'Kartu Kamu' diperkenalkan RK saat debat perdana Pilkada DKI Jakarta di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024). Dia menyebut program tersebut adalah hasil curhatan warga.

"Kami hanya menambah 2 saja, hasil curhatan warga, satu ada Kartu Pelayan Rumah Ibadah, dan satu lagi adalah Kartu untuk Anak Yatim Jakarta, tapi kartunya kebanyakan kalau masing-masing pegang sendiri, sehingga kami akan mempunyai sesuai dengan kemajuan digital kartunya cukup satu, namanya Kartu Kamu, 'Ka' nya dari Jakarta, 'Mu' nya Maju, jadi Kartu Kamu adalah kartu Jakarta Maju, di dalamnya minimal ada 7 kelompok yang akan mendapatkan kebaikan," kata RK.

(ond/idn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads