Kun Usul Gen Z Diberikan Kerja Praktik Sesuai Keterampilan Pasar Kerja

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Kun Usul Gen Z Diberikan Kerja Praktik Sesuai Keterampilan Pasar Kerja

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 06 Okt 2024 21:15 WIB
Dharma menyampaikan visi-misi dalam debat perdana Pilgub Jakarta 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024).
Foto: Kun Wardana (Andhika Prasetia/detik)
Jakarta -

Cawagub nomor urut 2, Kun Wardana mengungkapkan persoalan utama sulitnya mendapat pekerjaan karena adanya ketidakcocokan antara syarat yang ditetapkan perusahaan dengan keterampilan calon pelamar. Lebih khusus terhadap Gen Z yang mencari pekerjaan.

"Permasalahan utama saat ini adalah ketidakcocokan antara persyaratan keterampilan dari pasangan kerja, dan kompetensi dari pencari kerja yang khususnya para Gen Z ini. Jadi ketidakcocokan ini membuat mereka menjadi tidak bisa bekerja secara optimal," kata Kun saat debat Pilkada Jakarta, di JIExpo, Jakarta, Minggu (6/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kun mengatakan perlu adanya integrasi dan koordinasi antara perusahaan dengan dunia pendidikan. Untuk itu, dia mengusulkan agar Gen Z nantinya diberikan fasilitas kerja praktek sesuai dengan potensi dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

"Untuk itu perlu adanya pengintegrasian dan koordinasi yang sangat melekat antara dunia kerja dan kalangan kampus, kalangan politeknik maupun kalangan SMK agar itu bisa match, bisa cocok satu sama lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Mereka-mereka nanti bisa diberikan fasilitas kerja praktek di pasar kerja yang ada, sehingga nanti bisa langsung ditempatkan di sana," lanjutnya.

Selain praktek kerja, Kun juga ingin memanfaatkan dunia digital. Dia mengatakan investasi masa depan bisa dilakukan dengan memanfaatkan digital.

"Kemudian yang kedua, bagaimana Gen Z ini bisa menggunakan dunia digital untuk investasi masa depan kerja ke depan," imbuhnya.

Simak: Video: Dharma-Kun Sampaikan Visi-Misi di Debat Perdana Pilgub Jakarta

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads